Latar Belakang Organisasi

Institut Studi Arus Informasi (ISAI) adalah sebuah organisasi non-pemerintah berkedudukan di Jakarta yang fokus kegiatannya antara lain meliputi studi, advokasi dan kampanye guna mendorong terciptanya kebebasan pers, kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi di Indonesia maupun Asia Tenggara.

ISAI didirikan pada Desember 1994, menyusul pembredelan majalah TEMPO, Editor dan Tabloid DeTIK oleh pemerintah Soeharto pada Juni 1994. Pembredelan ketiga majalah tersebut merupakan masalah yang serius bagi kebebasan pers di Indonesia dalam kurun waktu 3 dekade belakangan. Sebagian besar masyarakat Indonesia mengecam tindakan pemerintah tersebut dan melakukan demonstrasi di lebih dari 180 kota secara terus menerus selama hampir 2 tahun dengan melibatkan kalangan pers Indonesia, siswa dan aktifis hak asasi manusia, pekerja sosial dan pemimpin agama.

Para pendiri ISAI adalah Goenawan Mohamad, mantan pemimpin redaksi TEMPO, Aristides Katoppo, dari harian Sinar Harapan, Fikri Jufri dari TEMPO, Muhamad Sunjaya dari Radio Mara Bandung, pengamat media Ashadi Siregar dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, pengamat politik Mochtar Pabottingi juga wartawan seperti Andreas Harsono, Yosep Adi Prasetyo dan juga intelektual muda Islam, Ulil Abshar Abdalla.

ISAI melalui program kampanyenya, turut memperjuangkan kebebasan berekspresi termasuk di dalamnya adalah kebebasan media untuk menulis. Tujuan ini dapat dicapai melalui pengamatan terhadap peraturan-peraturan pemerintah, analisis isi media, dialog rutin dengan para pemimpin redaksi dan juga melalui pelatihan-pelatihan jurnalistik.

VISI
Adanya negara Indonesia yang pluralis, yang menjamin adanya kebebasan berekspresi, kebebasan pers, kebebasan memperoleh informasi dan kebebasan berpikir, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemerdekaan yang tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, khususnya pasal 19.

MISI

  • Memperjuangkan, menjaga dan meningkatkan akses informasi bagi masyarakat.
  • Menjaga dan meningkatkan mutu jurnalisme dan menjalin kerjasama regional maupun internasional dalam rangka perjuangan kebebasan berekspresi, kebebasan pers dan kebebasan berpikir.